Suku Bunga LPS
Suku Bunga / Informasi LPS
Update Suku Bunga Penjaminan LPS
Selamat datang di halaman informasi terbaru mengenai suku bunga bank yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Di sini, Anda akan mendapatkan informasi terkini tentang suku bunga penjaminan LPS yang berlaku untuk simpanan di bank umum dan BPR (Bank Perekonomian Rakyat).
Apa Itu LPS?
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. LPS memberikan jaminan simpanan hingga batas tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan utama LPS adalah menjaga stabilitas sistem perbankan dan memberikan perlindungan kepada nasabah bank.
Suku Bunga Penjaminan LPS
Suku bunga penjaminan LPS adalah tingkat suku bunga maksimum yang dijamin oleh LPS untuk simpanan nasabah di bank. Jika suku bunga simpanan Anda melebihi tingkat suku bunga yang dijamin LPS, maka simpanan Anda tidak akan dijamin oleh LPS. LPS Menjamin simpanan Hingga Rp. 2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah) Oleh karena itu, penting untuk mengetahui suku bunga penjaminan yang berlaku agar simpanan Anda tetap aman.
Tingkat Bunga Penjaminan
(Periode 01 Juni 2024 - 30 September 2024)
BPR
BANK UMUM
*)Sumber LPS(Lembaga Penjamin Simpanan)